Senin, 22 September 2014

GAMBARAN UMUM PROGRAM STBM

Dalam rangka mencapai target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG), yaitu menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun 2015, Pemerintah Indonesia memperluas jangkauan Program Pamsimas melalui pelaksanaan Pamsimas II. Implementasi Pamsimas II dilaksanakan untuk mendukung strategi nasional dalam sektor air minum dan sanitasi, yaitu: i) Air Bersih untuk Rakyat, ii) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Mengacu pada Project Objectives Development (POD), Program Pamsimas II dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui proses pemberdayaan dan penyadaran masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan sarana serta upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Dalam implementasinya, Pamsimas II mempunyai  5 (lima) komponen program sebagai berikut :
i)                                      Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal,
ii)                                     Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi,
iii)                                    Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum,
iv)                                   Insentif desa/kelurahan dan Kabupaten/Kota,
v)                                    Dukungan implementasi dan manajemen program.

Program Pamsimas Kesehatan bertanggung jawab terhadap komponen Peningkatan Layanan dan Perilaku Higienis dan Sanitasi. Komponen ini bertujuan untuk membantu memfasilitasi masyarakat dan institusi lokal dalam
(1)  perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat (PHBS), dan
(2) peningkatan akses sanitasi dasar.

Promosi PHBS ditujukan pada semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Hal ini akan mendukung dan melengkapi komponen pembangunan sarana dan prasarana air minum dan penyehatan lingkungan. Untuk itu, komponen kegiatan yang dilakukan bertujuan meningkatkan kebutuhan, permintaan penyediaan akses layanan sanitasi layak dan penciptaan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya program kegiatan Peningkatan Layanan dan Perilaku Higienis dan Sanitasi. Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan strategi nasional untuk memperkuat sanitasi pedesaan. 

Dalam rangka mendukung strategi nasional, Implementasi Pamsimas II menyepakati untuk mengadopsi Strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam pelaksanaan komponen kesehatan (Komponen 2). Strategi STBM merupakan strategi yang berfokus pada perubahan perilaku, penciptaan kebutuhan dan meningkatkan supply pasar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pendekatan ini membutuhkan reposisi dari peran pemerintah, yang sebelumnya berperan sebagai penyedia layanan dan pengambil keputusan, menjadi fasilitator dan pendukung bagi pilihan-pilihan konsumen dan tindakan masyarakat untuk meningkatkan akses rumah tangga kepada layanan sanitasi yang layak.

Program Pamsimas II menggunakan pendekatan STBM dalam cakupan wilayah Kabupaten/Kota (district wide) untuk mendorong perluasan penerapan ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu untuk mendukung Pemenerintah Daerah dalam penerapan STBM bersakala Kabupaten/Kota ini, baik dari sisi peningkatan kapasitas, penyusunan strategi dan pengelolaan program, dibutuhkan dukungan tenaga Fasilitator STBM Kabupaten/ Kota (Facilitator STBM for Ditrict) untuk sinkronisasi, koordinasi dan memberikan dukungan tehnis Program STBM terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota serta penguatan kapasitas terhadap petugas Kecamatan dan Desa peserta Program Pamimas II.

1.2 LINGKUP PEKERJAAN FASILITATOR STBM
1.  Pelaku program Pamsimas II Kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota :
a). Pelaksanaan pemberdayaan :
1)  Menyusun rencana komprehensif fasilitasi kepada pelaku program STBM di wilayah kerja Kabupaten/Kota untuk disepakati bersama dengan Dinas Kesehatan dan Koordinator Kabupaten/Kota (DMS);
2)  Memfasilitasi Dinas Kesehatan dan pengelola program Pamsimas II (Pakem, DPMU) dalam menyiapkan strategi pencapaian target kinerja (KPI) program Pamsimas kesehatan;
3)  Mendukung kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan program Pamsimas II dan penerapan STBM skala district wide (misalnya memastikan elemen STBM dalam PJM Proaksi, RKM dan RAD AMPL).
b).Pelaksanaan kemajuan program Pamsimas II Kesehatan
1)  Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyiapkan laporan bulanan pelaksanaan STBM / KPI Pamsimas Komponen Kesehatan secara berkala (dokumen  laporan deskriptif maupun analitik)
2)  Membantu pemerintah daerah (dinas kesehatan) Kabupaten/Kota untuk membangun sistem monitoring dan update data STBM / KPI Pamsimas komponen kesehatan semakin berkualitas dan valid.
3)  Update data MIS khususnya data capaian KPI Komponen kesehatan secara berkala
2.  Pendorong (enabler) penerapan STBM di wilayah Kabupaten/Kota
(a).Peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi:
1)  Memberikan bantuan teknis dan keterampilan kepada petugas lapangan (sanitarian) dan kader kesehatan lainnya dalam menerapkan metode pemicuan perubahan perilaku dan peningkatan akses sanitasi.
2)  Mengevaluasi kualitas pemicuan sanitarian (memanfaatkan data MIS Pamsimas/STBM yaitu peningkatan akses sanitasi dan capaian SBS serta capaian penerapan CTPS).
3)  Berdasarkan hasil evaluasi kualitas pemicuan, memberikan pelatihan penyegaran (refreshing training) kepada para sanitarian dan kader kesehatan lainnya.
4)  Membantu dinas kesehatan Kabupaten/Kota dalam merancang promosi sanitasi dan memanfaatkan media komunikasi untuk upaya perubahan perilaku.
5)  Membantu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan review pembelajaran dari proses peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi di tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota.
(b).Peningkatan penyediaan sanitasi:
1)  Mengidentifikasi dan membangun jejaring pasar sanitasi yang meliputi pelaku supply seperti toko material sanitasi dan produsen lokal untuk merespon permintaan dari masyarakat.
2)  Bersama dengan pemerintah daerah memfasilitasi pelatihan wirausaha sanitasi.
3)  Membangun kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan proses pemantauan perkembangan usaha wirausaha terlatih
4)  Berdasarkan hasil pantauan, bersama-sama dengan tim pemasaran sanitasi merumuskan dan memfasilitasi upaya pendampingan lanjutan bagi wirausaha terlatih.
5)  Mengidentifikasi dan melakukan upgrade peta sanitasi secara berkala.
(c).Penciptaan lingkungan yang kondusif:
1)  Membantu Kabupaten/Kota dalam mengembangkan strategi untuk perluasan program STBM, khususnya pilar 1 dan pilar 2 di wilayah kerja Kabupaten/Kota bersangkutan.
2)  Berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengelola kegiatan STBM dalam implementasi Program Pamsimas II.
3)  Membantu staf Monitoring dan Evaluasi (M&E) Kabupaten/Kota dalam memberikan on the job training dan/atau coaching kepada petugas Puskesmas mengenai palaksanaan system Monitoring STBM.
4)  Bersama dengan staf M&E Kabupaten/Kota, memastikan sistem monitoring dan update data STBM (KPI) Pamsimas Kesehatan berjalan dengan baik.
5)  Mendemonstrasikan cara menganalisis data, dan menguatkan staff Kabupaten/Kota yang berkepentingan dalam memanfaatkan data monitoring dan memberi masukan untuk perencanaan, analisis perbaikan program, dan evaluasi kegiatan.
6)  Membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem penghargaan  yang tepat sebagai upaya perluasan dari program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
7)  Mengembangkan kerjasama dengan lembaga / konsultan lainnya yang berbasis di Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan terkait STBM.

1.3 OUTPUT FASILITATOR KABUPATEN
1.  Pelaku program Pamsimas II Kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota
a.  Pelaksanaan pemberdayaan
1)    Workplan/rencana tindak lanjut periode kontrak
2)    Strategi sinkronisasi workplan STBM / KPI Pamsimas (Renstra, RAD atau dokumen lain yang setara) mencakup pelaksanaan STBM di wilayah Kabupaten/Kota. Rencana kerja daerah dalam pelaksanaan dan pencapaian target STBM
3)    Capaian target 50% status SBS (ODF) dan 60% CTPS  sesuai target kinerja Kabupaten/Kota.
4)    Peta sanitasi Kecamatan/Desa Pamsimas Kesehatan secara berkala.
b.  Pelaksanaan kemajuan program Pamsimas II Kesehatan
1)    Update pencapaian program Pamsimas II Kesehatan  secara berkala bulanan ke dalam Management Information System (MIS) PAMSIMAS dalam bentuk laporan diskriptif dan analitik
2)    Laporan khusus / pembelajaran disesuaikan dan mengadopsi karakter dan situasi lokal.
3)    Laporan bulanan pelaksanaan kegiatan
4)    Laporan akhir/final
2.  Pendorong (enabler) penerapan sanitasi total melalui pendekatan STBM di wilayah Kabupaten/Kota
a.  Peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi:
1)     Rencana promosi sanitasi daerah kab/kota yang telah di setujui oleh dinas kesehatan Kabupaten/Kota
2)     Susunan tim kerja STBM Kabupaten/Kota/Kec/Desa yang telah di setujui oleh  dinas kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
3)     Dokumen daftar para (natural leader) champion masing-masing lokasi Pamsimas

b.  Peningkatan penyediaan sanitasi:
1)     Replikasi  aktifitas wirausaha sanitasi Kabupaten/Kota sebanyak 10 (sepuluh) pada lokasi penugasan
2)     Berita acara terbentuknya unit/asosiasi pemasaran sanitasi Kabupaten/Kota
3)     Profile wirausaha sanitasi yang efektif, produktif dan  mandiri

c.  Penciptaan lingkungan yang kondusif:

1)     Workplan STBM / KPI Pamsimas kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar