Senin, 22 September 2014

Gambaran Umum Program PAMSIMAS II

Dalam rangka mencapai target Millennium Development Goals sektor Air Minum  dan Sanitasi (WSS MDG), yaitu menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun 2015, Pemerintah Indonesia memperluas jangkauan Program PAMSIMAS melalui pelaksanaan Pamsimas II. Implementasi Pamsimas II dilaksanakan untuk mendukung strategi nasional dalam sektor air minum dan sanitasi, yaitu:
1. Air bersih untuk rakyat, dan
2. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Mengacu pada Project Development Objectives (POD), Program Pamsimas II dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui proses pemberdayaan dan penyadaran masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan sarana serta upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Dalam implementasinya, Pamsimas II mempunyai 5 (lima) komponen program sebagai berikut :
1. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal;
2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi;
3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum;
4. Insentif desa/kelurahan dan Kabupaten/Kota; dan
5. Dukungan implementasi dan manajemen program.

Program Pamsimas Kesehatan bertanggung jawab terhadap komponen Peningkatan Layanan dan Perilaku Higienis dan Sanitasi. Komponen ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan institusi lokal dalam (1) perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat (PHBS), dan (2) peningkatan akses sanitasi dasar.

Promosi PHBS ditujukan pada semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Hal ini akan mendukung dan melengkapi komponen pembangunan sarana dan prasarana air minum dan penyehatan lingkungan.
Untuk itu, komponen kegiatan yang dilakukan akan meningkatkan kebutuhan, permintaan penyediaan akses layanan sanitasi layak dan penciptaan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya program kegiatan Peningkatan Layanan dan  Perilaku Higienis dan Sanitasi. Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan  strategi nasional untuk memperkuat sanitasi pedesaan.

Dalam rangka mendukung strategi nasional, Implementasi Pamsimas II menyepakati untuk mengadopsi strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam pelaksanaan komponen kesehatan (Komponen 2). Strategi STBM merupakan strategi yang berfokus pada perubahan perilaku, penciptaan kebutuhan dan meningkatkan supplai pasar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pendekatan ini membutuhkan reposisi dari peran pemerintah, yang sebelumnya berperan sebagai penyedia layanan dan pengambil keputusan, menjadi Pemandu dan pendukung bagi pilihan-pilihan konsumen dan tindakan masyarakat untuk meningkatkan akses rumah tangga kepada layanan sanitasi yang layak.

Program Pamsimas II menggunakan pendekatan STBM dalam cakupan wilayah Kabupaten/Kota (district wide) untuk mendorong perluasan penerapan ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam penerapan STBM berskala Kabupaten/Kota ini, baik dari sisi peningkatan kapasitas, penyusunan strategi dan pengelolaan program, dibutuhkan dukungan tenaga ahli di tingkat propinsi dan kabupaten/kota. Dukungan Fasilitator STBM Kabupaten  untuk sinkronisasi, koordinasi dan memberikan dukungan teknis Program STBM terhadap Pemerintah Kabupaten peserta Program Pamimas II.
         

1.3 Tujuan


Pemandu STBM tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai  bagian dari Tim Konsultan   Pengembangan Pelatihan (TDC) adalah:
1.    Meningkatkan pemahaman pelaku program terkait pada pendekatan district  wide STBM dengan melakukan pendampingan pelaksanaan program PAMSIMAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

2.    Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku program di tingkat provinsi,  kab/kota, kecamatan dan masyarakat terkait dengan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program Pamsimas II Komponen Kesehatan selama masa penugasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar