Dalam rangka mencapai target Millennium
Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG), yaitu menurunkan
separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan
sanitasi dasar pada Tahun 2015, Pemerintah Indonesia memperluas jangkauan
Program Pamsimas melalui pelaksanaan Pamsimas II. Implementasi Pamsimas II
dilaksanakan untuk mendukung strategi nasional dalam sektor air minum dan
sanitasi, yaitu: i) Air Bersih untuk Rakyat, ii) Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM)
Mengacu pada Project Objectives Development
(POD), Program Pamsimas II dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat
melalui proses pemberdayaan dan penyadaran masyarakat untuk menumbuhkan
prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan,
pemeliharaan sarana serta upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Dalam
implementasinya, Pamsimas II mempunyai 5
(lima) komponen program sebagai berikut :
i)
Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan
kelembagaan lokal,
ii)
Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan
sanitasi,
iii)
Penyediaan sarana air minum dan sanitasi
umum,
iv)
Insentif desa/kelurahan dan Kabupaten/Kota,
v)
Dukungan implementasi dan manajemen program.
Program Pamsimas Kesehatan bertanggung jawab
terhadap komponen Peningkatan Layanan dan Perilaku Higienis dan Sanitasi.
Komponen ini bertujuan untuk membantu memfasilitasi masyarakat dan institusi
lokal dalam
(1) perubahan
perilaku menuju hidup bersih dan sehat (PHBS), dan
(2) peningkatan akses sanitasi dasar.
Promosi PHBS ditujukan pada semua lapisan
masyarakat, termasuk anak-anak. Hal ini akan mendukung dan melengkapi komponen
pembangunan sarana dan prasarana air minum dan penyehatan lingkungan. Untuk
itu, komponen kegiatan yang dilakukan bertujuan meningkatkan kebutuhan,
permintaan penyediaan akses layanan sanitasi layak dan penciptaan lingkungan
yang kondusif bagi terselenggaranya program kegiatan Peningkatan Layanan dan
Perilaku Higienis dan Sanitasi. Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan
strategi nasional untuk memperkuat sanitasi pedesaan.
Dalam rangka mendukung strategi nasional,
Implementasi Pamsimas II menyepakati untuk mengadopsi Strategi Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) dalam pelaksanaan komponen kesehatan (Komponen 2).
Strategi STBM merupakan strategi yang berfokus pada perubahan perilaku,
penciptaan kebutuhan dan meningkatkan supply pasar untuk memenuhi kebutuhan
tersebut. Pendekatan ini membutuhkan reposisi dari peran pemerintah, yang
sebelumnya berperan sebagai penyedia layanan dan pengambil keputusan, menjadi
fasilitator dan pendukung bagi pilihan-pilihan konsumen dan tindakan masyarakat
untuk meningkatkan akses rumah tangga kepada layanan sanitasi yang layak.
Program Pamsimas II menggunakan pendekatan
STBM dalam cakupan wilayah Kabupaten/Kota (district wide) untuk mendorong
perluasan penerapan ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu untuk
mendukung Pemenerintah Daerah dalam penerapan STBM bersakala Kabupaten/Kota
ini, baik dari sisi peningkatan kapasitas, penyusunan strategi dan pengelolaan
program, dibutuhkan dukungan tenaga Fasilitator STBM Kabupaten/ Kota
(Facilitator STBM for Ditrict) untuk sinkronisasi, koordinasi dan memberikan
dukungan tehnis Program STBM terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota serta penguatan
kapasitas terhadap petugas Kecamatan dan Desa peserta Program Pamimas II.
1.2 LINGKUP PEKERJAAN FASILITATOR STBM
1. Pelaku program Pamsimas
II Kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota :
a). Pelaksanaan
pemberdayaan :
1) Menyusun rencana
komprehensif fasilitasi kepada pelaku program STBM di wilayah kerja
Kabupaten/Kota
untuk disepakati bersama dengan Dinas Kesehatan dan Koordinator Kabupaten/Kota (DMS);
2) Memfasilitasi Dinas
Kesehatan dan pengelola program Pamsimas II (Pakem, DPMU) dalam menyiapkan strategi
pencapaian target kinerja (KPI) program Pamsimas kesehatan;
3) Mendukung
kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan program Pamsimas II dan penerapan STBM
skala district wide (misalnya
memastikan elemen STBM dalam PJM Proaksi, RKM
dan RAD AMPL).
b).Pelaksanaan kemajuan program
Pamsimas II Kesehatan
1) Membantu
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyiapkan laporan bulanan
pelaksanaan STBM / KPI Pamsimas Komponen Kesehatan
secara berkala (dokumen laporan deskriptif
maupun analitik)
2) Membantu pemerintah daerah (dinas kesehatan) Kabupaten/Kota
untuk membangun sistem monitoring dan update
data STBM / KPI Pamsimas komponen
kesehatan semakin berkualitas dan valid.
3) Update
data MIS khususnya data capaian KPI Komponen kesehatan secara berkala
2. Pendorong (enabler) penerapan STBM di wilayah
Kabupaten/Kota
(a).Peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi:
1) Memberikan bantuan
teknis dan keterampilan kepada petugas lapangan (sanitarian) dan kader
kesehatan lainnya dalam menerapkan metode pemicuan perubahan perilaku dan
peningkatan akses sanitasi.
2) Mengevaluasi
kualitas pemicuan sanitarian (memanfaatkan data MIS Pamsimas/STBM yaitu peningkatan akses sanitasi dan capaian SBS
serta capaian penerapan CTPS).
3) Berdasarkan
hasil evaluasi kualitas pemicuan, memberikan pelatihan
penyegaran (refreshing training) kepada
para sanitarian dan kader kesehatan lainnya.
4) Membantu dinas kesehatan Kabupaten/Kota dalam merancang promosi sanitasi dan memanfaatkan media komunikasi untuk upaya
perubahan perilaku.
5) Membantu
Kabupaten/Kota dalam melaksanakan review
pembelajaran dari proses peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi di
tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota.
(b).Peningkatan penyediaan sanitasi:
1) Mengidentifikasi dan
membangun jejaring pasar sanitasi yang meliputi pelaku supply seperti toko material sanitasi dan produsen lokal untuk
merespon permintaan dari masyarakat.
2) Bersama
dengan pemerintah
daerah memfasilitasi pelatihan wirausaha sanitasi.
3) Membangun kapasitas
pemerintah daerah dalam melakukan proses pemantauan perkembangan usaha
wirausaha terlatih
4) Berdasarkan hasil
pantauan, bersama-sama dengan tim pemasaran sanitasi merumuskan dan
memfasilitasi upaya pendampingan lanjutan bagi wirausaha terlatih.
5) Mengidentifikasi
dan melakukan upgrade peta sanitasi
secara berkala.
(c).Penciptaan lingkungan yang kondusif:
1) Membantu Kabupaten/Kota
dalam mengembangkan strategi untuk perluasan
program STBM, khususnya pilar 1
dan pilar 2 di wilayah kerja Kabupaten/Kota
bersangkutan.
2)
Berkolaborasi dan bekerja sama
dengan pemerintah daerah setempat untuk mengelola kegiatan STBM dalam implementasi
Program Pamsimas II.
3)
Membantu staf Monitoring dan Evaluasi (M&E)
Kabupaten/Kota dalam
memberikan on the job training
dan/atau coaching kepada petugas
Puskesmas mengenai palaksanaan system Monitoring STBM.
4) Bersama
dengan staf M&E Kabupaten/Kota, memastikan sistem monitoring dan update data STBM (KPI) Pamsimas Kesehatan berjalan dengan baik.
5) Mendemonstrasikan cara
menganalisis data, dan menguatkan staff Kabupaten/Kota yang berkepentingan
dalam memanfaatkan data monitoring dan memberi
masukan untuk perencanaan,
analisis perbaikan program, dan evaluasi kegiatan.
6)
Membantu pemerintah daerah untuk
mengembangkan sistem penghargaan yang tepat sebagai upaya perluasan
dari program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
7)
Mengembangkan kerjasama dengan lembaga /
konsultan lainnya yang berbasis di Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan terkait STBM.
1.3 OUTPUT
FASILITATOR KABUPATEN
1. Pelaku program Pamsimas II Kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota
a. Pelaksanaan
pemberdayaan
1)
Workplan/rencana tindak lanjut
periode kontrak
2) Strategi
sinkronisasi workplan STBM / KPI Pamsimas (Renstra, RAD atau dokumen lain yang setara) mencakup pelaksanaan STBM di
wilayah Kabupaten/Kota. Rencana kerja daerah dalam pelaksanaan dan pencapaian target STBM
3) Capaian
target 50% status
SBS (ODF) dan 60% CTPS
sesuai target kinerja Kabupaten/Kota.
4) Peta
sanitasi Kecamatan/Desa Pamsimas Kesehatan secara
berkala.
b. Pelaksanaan kemajuan program Pamsimas II
Kesehatan
1)
Update
pencapaian program Pamsimas II Kesehatan
secara berkala
bulanan ke dalam Management Information System (MIS)
PAMSIMAS dalam
bentuk laporan
diskriptif dan analitik
2)
Laporan khusus / pembelajaran disesuaikan dan
mengadopsi karakter dan situasi lokal.
3)
Laporan bulanan pelaksanaan
kegiatan
4)
Laporan akhir/final
2. Pendorong (enabler) penerapan sanitasi total melalui pendekatan STBM di wilayah Kabupaten/Kota
a. Peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi:
1)
Rencana promosi
sanitasi daerah kab/kota yang telah di setujui oleh dinas kesehatan
Kabupaten/Kota
2)
Susunan tim kerja
STBM Kabupaten/Kota/Kec/Desa yang telah di setujui oleh dinas kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
3)
Dokumen daftar para (natural leader) champion masing-masing lokasi Pamsimas
b. Peningkatan penyediaan
sanitasi:
1)
Replikasi aktifitas wirausaha sanitasi Kabupaten/Kota
sebanyak 10 (sepuluh) pada lokasi penugasan
2) Berita
acara terbentuknya unit/asosiasi pemasaran sanitasi Kabupaten/Kota
3)
Profile wirausaha sanitasi yang
efektif, produktif dan mandiri
c. Penciptaan lingkungan yang kondusif:
1) Workplan
STBM / KPI Pamsimas kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar