Dalam rangka mencapai
target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS MDG), yaitu menurunkan
separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan
sanitasi dasar pada Tahun 2015, Pemerintah Indonesia memperluas jangkauan
Program PAMSIMAS melalui pelaksanaan Pamsimas II. Implementasi Pamsimas II dilaksanakan
untuk mendukung strategi nasional dalam sektor air minum dan sanitasi, yaitu:
1. Air bersih untuk
rakyat, dan
2. Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat
Mengacu pada Project
Development Objectives (POD), Program Pamsimas II dilaksanakan dengan
pendekatan berbasis masyarakat melalui proses pemberdayaan dan penyadaran
masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif dalam
pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan sarana serta upaya peningkatan derajat
kesehatan masyarakat. Dalam implementasinya, Pamsimas II mempunyai 5
(lima) komponen program sebagai berikut :
1. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal;
2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi;
3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum;
4. Insentif desa/kelurahan dan Kabupaten/Kota; dan
5. Dukungan implementasi dan manajemen program.
Program Pamsimas
Kesehatan bertanggung jawab terhadap komponen Peningkatan Layanan dan Perilaku
Higienis dan Sanitasi. Komponen ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan
institusi lokal dalam (1) perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat
(PHBS), dan (2) peningkatan akses sanitasi dasar.
Promosi PHBS ditujukan
pada semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Hal ini akan mendukung dan
melengkapi komponen pembangunan sarana dan prasarana air minum dan penyehatan
lingkungan.
Untuk itu, komponen kegiatan yang dilakukan akan meningkatkan
kebutuhan, permintaan penyediaan akses layanan sanitasi layak dan penciptaan
lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya program kegiatan Peningkatan
Layanan dan Perilaku Higienis dan
Sanitasi. Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan strategi nasional untuk memperkuat sanitasi
pedesaan.
Dalam rangka mendukung
strategi nasional, Implementasi Pamsimas II menyepakati untuk mengadopsi
strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam pelaksanaan komponen
kesehatan (Komponen 2). Strategi STBM merupakan strategi yang berfokus pada
perubahan perilaku, penciptaan kebutuhan dan meningkatkan supplai pasar untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Pendekatan ini membutuhkan reposisi dari peran
pemerintah, yang sebelumnya berperan sebagai penyedia layanan dan pengambil
keputusan, menjadi Pemandu dan pendukung bagi pilihan-pilihan konsumen dan
tindakan masyarakat untuk meningkatkan akses rumah tangga kepada layanan
sanitasi yang layak.
Program Pamsimas II
menggunakan pendekatan STBM dalam cakupan wilayah Kabupaten/Kota (district
wide) untuk mendorong perluasan penerapan ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam penerapan STBM berskala
Kabupaten/Kota ini, baik dari sisi peningkatan kapasitas, penyusunan strategi
dan pengelolaan program, dibutuhkan dukungan tenaga ahli di tingkat propinsi
dan kabupaten/kota. Dukungan Fasilitator STBM Kabupaten untuk sinkronisasi, koordinasi dan memberikan
dukungan teknis Program STBM terhadap Pemerintah Kabupaten peserta Program
Pamimas II.
1.3 Tujuan
Pemandu STBM tingkat provinsi dan
kabupaten/kota sebagai bagian dari Tim
Konsultan Pengembangan Pelatihan
(TDC) adalah:
1.
Meningkatkan
pemahaman pelaku program terkait pada pendekatan district wide STBM dengan melakukan pendampingan
pelaksanaan program PAMSIMAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
2.
Meningkatkan
pemahaman dan kapasitas pelaku program di tingkat provinsi, kab/kota, kecamatan dan masyarakat terkait
dengan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program Pamsimas II Komponen
Kesehatan selama masa penugasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar