A. Sejarah
Kabupaten Solok Selatan adalah
salah satu diantara 19 Kabupaten / Kota yang ada dalam wilayah Propinsi
Sumatera Barat. Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari
Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten Solok disebut juga
dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia merdeka berubah menjadi
Kabupaten Solok. Pada tanggal 16 Desember 1970 diresmikanlah Kotamadya Solok
yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Sedangkan Kabupaten
Solok Selatan resmi bediri pada tanggal
7 Januari 2004. Kabupaten ini lahir dari perjuangan panjang masyarakat Solok
Selatan untuk membentuk Kabupaten sendiri. Keinginan masyararakat ini didorong
oleh hasrat untuk mendapatkan
pelayananan yang lebih dekat ke pusat pemerintahan.
Munculnya kehendak tersebut
telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak lama. Hal ini ditandai dengan
diselenggarakannya konferensi Timbulun sekitar tahun 1950-an untuk membentuk
Kabupaten baru. Kabupaten tersebut direncanakan dinamakan Kabupaten Sehiliran
Batang Hari. Daerahnya meliputi wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan
Pantai Cermin, Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir. Namun perjuangan
untuk membentuk Kabupaten sendiri pada masa itu belum mendapatkan hasil yang diharapkan.
Sejalan dengan bergulirnya era
reformasi serta lahirnya Undang Undang tentang Otonomi Daerah telah memicu
semangat masyarakat di daerah untuk berjuang lebih giat merencanakan dan
mengelola pembangunan serta menata sendiridaerah mereka. Kondisi ini telah
mendorong tokoh tokoh dari Kabupaten Solok Selatan baik yang ada di daerah
maupun yang berdomisili di perantauan untuk memperjuangkan agar lebih cepat
berdirinya Kabupaten Pemekaran. Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil dengan berdirinya Kabupaten Solok Selatan
dengan Ibukotanya Padang Aro. Kabupaten pemekaran ini dibentuk dengan
Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya,
Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat.
Kabupaten Solok Selatan
diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Wilayahnya pada masa itu meliputi
Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir,
Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batang Hari. Selanjutnya pada
tahun 2007 kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan
dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi
Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah
kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada
akhir tahun 2007, yaitu masih 7 kecamatan. Namun pada tingkat nagari dan jorong
masih terjadi pemekaran daerah.
B. Geografi
Kabupaten Solok Selatan terletak antara 010 17' 13” – 10 46
' 45” Lintang Selatan dan 1000 53' 24” - 101026'
27” Bujur Timur dengan luas wilayah adalah 3.346,20 km per segi. Kabupaten Solok Selatan terletak
dibagian selatan Propinsi Sumatera Barat yang berbatasan dengan Propinsi
Jambi. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah
sebagai berikut:
Sebelah Utara
|
: Kabupaten Solok
|
Sebelah Selatan
|
: Propinsi Jambi
|
Sebelah Barat
|
: Kab. Pesisir Selatan
|
Sebelah Timur
|
: Kabupaten Sijunjung
|
Secara administratif Kabupaten Solok Selatan memiliki 7 (tujuh ) Kecamatan yaitu KecamatanSangir, Sangir Jujuan, Sangir Balai
Janggo, Sangir Batang Hari, Sungai Pagu, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh
serta terdapat 39 Nagari dan 242 Jorong. Dengan jumlah penduduk tahun 2011
sebanyak 147.369 jiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar